Sabtu, 29 Agustus 2009

KELUARGA SAKINAH


Baitijannati – Awal mula kehidupan seseorang berumah tangga adalah dimulai dengan ijab Kabul, saat itulah segala sesuatu yang haram menjadi halal. Dan bagi orang yang telah menikah dia telah menguasai separuh agamanya.

Barang siapa menikah, maka dia telah menguasai separuh agamanya, karena itu hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. [HR. al-Hakim].

Sebuah rumah tangga bagaikan sebuah bangunan yang kokoh, dinding, genteng, kusen, pintu berfungsi sebagaimana mestinya. Jika pintu digunakan sebagai pengganti maka rumah akan bocor, atau salah fungsi yang lain maka rumah akan ambruk. Begitu juga rumah tangga suami, istri dan anak harus tahu fungsi masing-masing, jika tidak maka bisa ambruk atau berantakan rumah tangga tersebut.

Mari kita telaah satu persatu masing-masing fungsi suami dan istri tersebut.


Kewajiban Suami

Suami mempunyai kewajiban mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, tetapi disamping itu ia juga berfungsi sebagai kepala rumah tangga atau pemimpin dalam rumah tangga. Alloh SWT dalam hal ini berfirman:

Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Alloh telah melebihkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka. (Qs. an-Nisaa’: 34).

Menikah bukan hanya masalah mampu mencari uang, walaupun ini juga penting, tapi bukan salah satu yang terpenting. Suami bekerja keras membanting tulang memeras keringat untuk mencari rezeki yang halal tetapi ternyata tidak mampu menjadi pemimpin bagi keluarganya.

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (Qs. at-Tahriim: 6).

Suami juga harus mempergauli istrinya dengan baik:

Dan pergauilah isteri-isteri kalian dengan baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (Qs. an-Nisaa’: 19).

Barang siapa menggembirakan hati istri, (maka) seakan-akan menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis takut kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya dari neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat. Manakala suami merengkuh telapak tangan istri (diremas-remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami-istri itu dari sela-sela jarinya. [HR. Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi' dari Abu Sa'id Al-Khudzri].

Dalam satu kisah diceritakan, pada suatu hari istri-istri Rasul berkumpul ke hadapan suaminya dan bertanya, “Diantara istri-istri Rasul, siapakah yang paling disayangi?” Rasulullah Saw hanya tersenyum lalu berkata, “Aku akan beritahukan kepada kalian nanti.

Setelah itu, dalam kesempatan yang berbeda, Rasulullah memberikan sebuah kepada istri-istrinya masing-masing sebuah cincin seraya berpesan agar tidak memberitahu kepada istri-istri yang lain. Lalu suatu hari hari para istri Rasulullah itu berkumpul lagi dan mengajukan pertanyaan yang sama. Lalu Rasulullah Saw menjawab, “Yang paling aku sayangi adalah yang kuberikan cincin kepadanya.” Kemudian, istri-istri Nabi Saw itu tersenyum puas karena menyangka hanya dirinya saja yang mendapat cincin dan merasakan bahwa dirinya tidak terasing.

Bahkan tingkat keshalihan seseorang sangat ditentukan oleh sejauh mana sikapnya terhadap istrinya. Kalau sikapnya terhadap istri baik, maka ia adalah seorang pria yang baik. Sebaliknya, jika perlakuan terhadap istrinya buruk maka ia adalah pria yang buruk.

Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].

Orang yang paling baik diantara kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap keluarganya. Sesungguhnya aku sendiri adalah yang paling baik diantara kalian dalam memperlakukan keluargaku. [al-Hadits].

Begitulah, suami janganlah kesibukannya mencari nafkah di luar rumah lantas melupakan tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga. Suami berkewajiban mengontrol dan mengawasi anak dan istrinya, agar mereka senantiasa mematuhi perintah Allah, meninggalkan larangan Allah swt sehingga terhindar dari siksa api neraka. Ia akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah jika anak dan istrinya meninggalkan ibadah wajib, melakukan kemaksiatan, membuka aurat, khalwat, narkoba, mencuri, dan lain-lain.

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. [HR. Bukhari].


Kewajiban Istri

Istri mempunyai kewajiban taat kepada suaminya, mendidik anak dan menjaga kehormatannya (jilbab, khalwat, tabaruj, dan lain-lain.). Ketaatan yang dituntut bagi seorang istri bukannya tanpa alasan. Suami sebagai pimpinan, bertanggung jawab langsung menghidupi keluarga, melindungi keluarga dan menjaga keselamatan mereka lahir-batin, dunia-akhirat.

Tanggung jawab seperti itu bukan main beratnya. Para suami harus berusaha mengantar istri dan anak-anaknya untuk bisa memperoleh jaminan surga. Apabila anggota keluarganya itu sampai terjerumus ke neraka karena salah bimbing, maka suamilah yang akan menanggung siksaan besar nantinya.

Ketaatan seorang istri kepada suami dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah jalan menuju surga di dunia dan akhirat. Istri boleh membangkang kepada suaminya jika perintah suaminya bertentangan dengan hukum syara’, missal: disuruh berjudi, dilarang berjilbab, dan lain-lain.

Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana saja yang dikehendaki. [al-Hadist].

Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita shalihah. [HR. Muslim, Ahmad dan an-Nasa'i].

Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (Qs. an-Nisaa’: 34).

Ta’at kepada Allah, ta’at kepada Rasul, memakai jilbab (pakaian) yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah. (Qs. al-Ahzab: 32).

Sekiranya aku menyuruh seorang untuk sujud kepada orang lain. Maka aku akan menyuruh wanita bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami terhadap mereka. [al-Hadits].

Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan hatimu jika engkau memandangnya dan mentaatimu jika engkau memerintahkan kepadanya, dan jika engkau bepergian dia menjaga kehormatan dirinya serta dia menjaga harta dan milikmu. [al-Hadist].

Perselisihan

Suami dilarang memukul/menyakiti istri, jika terjadi perselisihan ada beberapa tahapan yang dapat ditempuh,

Istri-istri yang kalian khawatirkan pembangkangannya, maka nasihatilah mereka, pisahkanlah mereka dari tempat tidur, dan pukullah mereka (dengan pukulan yang tidak membahayakan). Akan tetapi, jika mereka menaati kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. (Qs. an-Nisaa’: 34).

Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].

Jika kalian merasa khawatir akan adanya persengketaan diantara keduanya, maka utuslah seorang (juru damai) dari pihak keluarga suami dan sorang juru damai dari pihak keluarga istri. Jika kedua belah pihak menghendaki adanya perbaikan, niscaya Allah akan memberi taufik kepada suami-istri. (Qs. an-Nisaa’: 35).

Apakah sakinah yang sering kita dengar sebagai impian dari para wanita muslimah itu sebenarnya?, serta bagaimana caranya agar keluarga sakinah tersebut dapat diwujudkan?.

Sebagaimana seringnya saya dengar keinginan berwira usaha setelah selesainya masa-masa pendidikan, sesering itu pula terdengar keinginan menikah yang sakinah, mawahdah wa rahmah, kedua-dua keinginan tersebut memang tidaklah berlebihan, mengingat masa depan yang cemerlang tentulah menjadi tujuan hampir semua orang, hanya saja yang saya khawatirkan adalah pernyataan-pernyataan tersebut terlontar dengan begitu ringan, seakan bukanlah suatu hal yang seharusnya disadari betapa sulitnya hal tersebut.

Sebagai contoh, keinginan wira usaha bagi siswa yang sama sekali belum pernah bekerja, adalah sebuah mimpi disiang bolong, betapa tidak, bila selagi menjadi siswa saja untuk tugas yang harus dikerjakan masih harus diingatkan terus menerus, bagaimana mungkin saat nantinya dia bekerja, dapat mengerjakan tugasnya tanpa harus digebrak-gebrak oleh atasannya, pekerjaan harus diberi atau ditunjukan, selama mengerjakan harus diawasi tanpa berkedip, harus diingatkan terus pada tenggat waktu serta target.

Sungguh jauh sekali dengan wira usaha yang menuntut seseorang untuk mencari sendiri apa yang harus dikerjakannya, menentukan tenggat waktu serta targetnya sendiri, juga harus mengerjakannya sendiri dengan sebaik-baiknya, betapa hal tersebut tentunya tidaklah terbayangkan bagaimana tingkat kesulitannya.

Demikian sulitnya ber wira usaha, kiranya tidak jauh pula bedanya dengan mewujudkan pernikahan yang sakinah, masih terlalu banyak yang menganggap bahwa pernikahan adalah sah nya hubungan badan serta dapat mempunyai anak yang tidak haram, bukannya sebagai suatu tugas membina hubungan yang harmonis, sekaligus melanjutkan keturunan dengan anak-anak yang soleh, solehah serta berbakti.

Seringkali seorang laki-laki yang merasa soleh dengan bekal agamanya lalu menikah dengan seorang wanita yang juga merasa demikian, lalu dengan serta merta jadilah keluarga yang sakinah, sudah sangat seringkali kita diingatkan oleh suatu kata-kata yang terlihat sepele atau bahkan mungkin di sepelekan, yaitu sabar, sabarlah yang menjadi inti sebenarnya dalam kehidupan soleh ataupun solehah.

Banyak sudah yang sudah berusaha dengan berbekal memaksakan diri kepada aturan main ataupun kepada syariat untuk mewujudkan keluarga yang sakinah tersebut tidak mendapatkan hasil seperti apa yang diharapkan, sebab suatu pemaksaan yang dikamuflasekan sebagai disiplin hanyalah akan menjadikan tumpukan-tumpukan pemberontakan hati manusia, yang sebenarnya malah menjadi bom waktu yang dapat meledak sewaktu-waktu.

Tanpa pengolahan kesabaran yang menghasilkan tawadlu, tidaklah mungkin dapat diwujudkan kondisi jiwa yang tenang, tentram serta aman, yang dapat dikatakan sebagai jiwa yang sakinah, tanpa jiwa yang sakinah tersebut tentunya tidaklah mungkin dapat terwujudkan suatu keluarga yang sakinah tentunya.

Seorang laki-laki muslim yang berjiwa sakinah menikahi seorang wanita muslimah yang berjiwa sakinah pula, maka jadilah pasangan suami istri yang sakinah, sedikitnya salah satu dari pasangan tersebut mempunyai jiwa yang sakinah, sehingga dapat memberi serta membina pasangannya kearah jiwa yang sakinah juga, tentunya masih ada harapan menjadi pasangan yang sakinah.

Tetapi bagi wanita muslimah yang ingin berjiwa sakinah, dikarenakan dibandingkan laki-laki, jauh lebih banyak wanita muslimah yang memimpikan keluarga sakinah tersebut, ada beberapa ancaman penghancur jiwa sakinah yang sangat berbahaya, diantaranya adalah, cemburu dan curiga karena kurang mempercayai pasangannya, labilnya emosi saat datang bulan, berita-berita ghibah yang meresahkan dan yang paling-paling merusak adalah ancaman poligami.

Demikianlah Islam mengatur dengan sempurna kehidupan keluarga sehingga terbentuk keluarga sakinah dan bahagia dunia-akhirat. Wallahua’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar